Foto : Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, menyatakan dukungan penuh terhadap ketahanan pangan.
Agronews.id, Bali – Salah satu hal penting untuk mewujudkan ketahanan pangan, adalah dengan meningkatkan kualitas SDM pertanian. Oleh karena itu, Kementan terus melakukan upaya agar kemampuan, keterampilan, dan pengetahuan SDM pertanian bisa ditingkatkan.
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, mengatakan pangan merupakan komoditas penting untuk membangun bangsa. Ketahanan pangan, menurut Mentan, merupakan masalah yang sangat serius. Sebab, ketahanan pangan bagian dari sendi ekonomi masyarakat dan juga menjadi tolok ukur kesejahteraan rakyat.
“Ketahanan pangan hal sangat dasar, bila terpenuhi, maka ekonomi dasar bisa tercapai. Dalam 1 tahun belakangan, hanya Kementerian Pertanian (Kementan) yang menunjukkan tren positif dan mengalami peningkatan baik dari sisi hulu hingga hilir,” katanya.
Mentan Syahrul menambahkan, pertumbuhan tersebut terlihat dari ekspor pertanian yang meningkat.
“Jika devisa negara meningkat, masyarakat sejahtera. Selain itu, Kementan juga mengawal budi daya, pengolahan, dan jual beli”, tegas Mentan.
Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Dedi Nursyamsi, menyatakan dukungan penuh terhadap ketahanan pangan.
“Tentu kita support dari SDM-nya, mulai dari petani, penyuluh dan seluruh insan pertanian yang terlibat dalam pembangunan pertanian. Kita pastikan SDM pertanian mampu menggenjot produksi untuk terus meningkatkan produktivitas demi memenuhi kebutuhan pangan seluruh rakyat Indonesia hingga meningkatkan nilai ekspor,” papar Dedi.
Dedi menjelaskan, selain SDM ada faktor lain yang juga berperan dalam peningkatan produktivitas yakni inovasi teknologi dan sarana dan prasarana. Ada juga kebijakan peraturan perundangan.
“Sehebat apapun inovasi teknologi kalau tidak ada SDM yang mengimplementasikanya ya tidak akan memberikan kontribusi apapun. Sebetulnya yang paling sulit adalah rekayasa sosialnya bagaimana mengubah perilaku petani dan mindset petani agar dia itu mau, dan mampu serta merasa terpanggil untuk mengimplementasikan teknologi tersebut,” tambahnya.
Seperti diuraikan Kepala BPPSDMP, tuntutan peningkatan kualitas dan kemampuan SDM pertanian tidak hanya bertumpu pada penyuluh, dan tenaga pendidik semata. Namun juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) lingkup Kementerian Pertanian (Kementan) baik Pusat maupun daerah.
Dalam rangka mendukung keberhasilan pembangunan pertanian, Kementerian Pertanian, melalui BPPSDMP, berkomitmen untuk mengembangkan kompetensi SDM pertanian melalui program peningkatan pendidikan ASN berupa fasilitasi beasiswa tugas belajar sebagai salah satu program pembinaan ASN.
Pada acara Koordinasi dan Evaluasi Tugas Belajar Program Magister dan Doktor dengan Perguruan Tinggi Mitra yang dilaksanakan di Bali (25-27/11), Sekretaris BPPSDMP Siti Munifah mengungkapkan bahwa kesempatan pendidikan merupakan salah satu hal yang harus menjadi perhatian, tidak hanya bagi ASN yang bersangkutan, tetapi juga bagi atasannya agar memberi kesempatanbagi bawahan untuk melanjutkan pendidikan.
Hal tersebut merupakan upaya Kementan untuk menciptakan SDM pertanian yang maju, mandiri dan modern sesuai arahan Mentan.
”Pelaksanaan Tugas Belajar telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 31 Tahun 2021. Loyalitas, integritas dan kemampuan untuk berkomunikasi dengan baik sangat diperlukan untuk kelancaran proses tugas belajar. Komunikasi ini harus dibangun dengan baik oleh semua pihak,” pesan Munifah.
Sebagi pelaksana kegiatan, Kepala Pusat Pendidikan Pertanian, Idha Widi Arsanti, dihadapan perwakilan dari Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Mitra yang terdiri dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Universitas Brawijaya (UB), Universitas Sumatera Utara (USU), Universitas Indonesia (UI), Universitas Andalas (UNAND), Universitas Hasanudin (UNHAS), Universitas Sebelas Maret (UNS), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Padjajaran (UNPAD), Universitas Airlangga (UNAIR), Universitas Soedirman (UNSOED), Universitas Diponegoro (UNDIP) serta Institut Teknologi Bandung (ITB), mengatakan pertemuan ini perlu dilakukan.
Sebab, lanjutnya, tugas belajar merupakan apresiasi atas kinerja pegawai berupa kesempatan melanjutkan pendidikan dengan pembiayaan APBN. Sehingga, perlu dilakukan pengawalan dan pendampingan baik dari Perguruan Tinggi Mitra maupun Unit Kerja Eselon 1 Lingkup Kementan.
”Tentunya kita semua berharap, kegiatan tugas belajar ini dapat berlangsung dengan baik dan para peserta tugas belajar dapat menyelesaikan masa studinya tepat waktu. Hingga pada akhirnya dapat kembali ke unit kerjanya dan berkontribusi lebih pada pembangunan pertanian,” tutup Idha.
42
© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.