Foto: Rapat koordinasi bersama BULOG, ID FOOD, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Gizi Nasional (BGN), serta perwakilan koperasi dan peternak, di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Agronews.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mempercepat penyerapan telur ayam ras senilai Rp30 miliar melalui Perum BULOG dan ID FOOD. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman untuk memperkuat penyerapan hasil peternak.
Masing-masing BUMN pangan menyiapkan alokasi Rp15 miliar. Penyerapan diarahkan terutama ke sentra produksi di Pulau Jawa, Lampung, dan Sulawesi Selatan, yang mengalami tekanan harga. Langkah ini diarahkan untuk membantu peternak, terutama peternak mikro dan kecil yang tergabung dalam koperasi/asosiasi, sekaligus mendorong perbaikan harga telur di tingkat produsen.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian (Kementan), Agung Suganda, mengatakan intervensi diperlukan karena harga telur di sejumlah sentra produksi masih berada di bawah tingkat yang dibutuhkan peternak untuk menutup biaya produksi.
“Peternak mikro dan kecil, terutama yang tergabung dalam koperasi-koperasi, ini menjadi prioritas. Jangan sampai ada koperasi yang merasa tertinggal dan tidak bisa menikmati atau mendapatkan serapan telur dari program Rp30 miliar ini,” kata Agung dalam rapat koordinasi bersama BULOG, ID FOOD, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Gizi Nasional (BGN), serta perwakilan koperasi dan peternak, di Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Agung menjelaskan, penyerapan diprioritaskan di daerah sentra telur dengan harga pembelian minimal Rp24.000 per kilogram. Langkah ini diharapkan dapat membantu peternak di wilayah yang harga telurnya sedang tertekan.
“Rp30 miliar itu akan dilakukan penyerapan secara prioritas di daerah sentra telur dengan harga minimal Rp24.000 per kilogram,” ujarnya.
Dukungan terhadap langkah tersebut disampaikan Deputi Bidang Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Hermawan. Ia mengapresiasi pertemuan yang menjadi ruang bagi pemerintah untuk mendengarkan langsung keluhan peternak dan membahas langkah perlindungan bagi mereka.
“Kami sangat mengapresiasi rapat hari ini karena kita mau mendengarkan keluhan dari teman-teman peternak dan memastikan mereka juga terlindungi. Jangan sampai peternak merasa pemerintah tidak hadir untuk mereka,” ujarnya.
Hermawan juga mengingatkan agar penyerapan tidak hanya diberikan kepada pemasok yang sama. Peternak dan koperasi yang belum memperoleh kesempatan perlu dilibatkan sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih luas.
Ia menambahkan, penyerapan harus berjalan beriringan dengan kesiapan distribusi. Masa simpan telur yang relatif singkat membuat perusahaan perlu memastikan pasar tujuan sebelum melakukan pembelian.
Direktur Pemasaran Perum BULOG, Rahmanto Amin Jatmiko, menjelaskan bahwa pengadaan telur dilakukan melalui mekanisme komersial. Karena itu, pembelian harus disiapkan bersama saluran penjualannya. Telur memiliki masa simpan sekitar tujuh hingga 10 hari sehingga tidak dapat disimpan terlalu lama.
“Jadi kalau semakin cepat kita bisa mendapatkan informasi ketersediaannya dan penyerapannya, kita langsung bisa siapkan anggarannya, kita bisa siapkan saluran penjualannya,” kata Rahmanto.
BULOG menyampaikan bahwa pengadaan telur sepanjang Januari hingga Oktober 2026 telah mencapai nilai sekitar Rp15 miliar. Untuk program tambahan, perusahaan menyiapkan alokasi Rp15 miliar. Dalam rapat, BULOG juga melaporkan telah memperoleh persetujuan internal sekitar Rp4,8 miliar untuk tahap awal pengadaan tambahan tersebut.
Sementara itu, ID FOOD telah memulai penyerapan telur sejak 27 Oktober 2026. Dalam lima hari pertama, hingga 2 November, perusahaan melaporkan realisasi pembelian sekitar Rp2,9 miliar atau setara 130 ton. Penyerapan awal tersebut menjadi bagian dari langkah yang telah berjalan sebelum skema bersama BULOG dan ID FOOD mulai dilaksanakan pada 5 November.
Direktur Komersial ID FOOD, Dwi Sutoro menjelaskan bahwa pengadaan telur juga menggunakan mekanisme komersial. Kepastian pasar menjadi pertimbangan penting agar telur yang dibeli dapat segera tersalurkan.
“ID FOOD memang skemanya bisnis. Kami membeli dan harus meyakinkan bahwa kami bisa menjual dan tidak rugi,” ujarnya.
ID FOOD berupaya mengoptimalkan alokasi Rp15 miliar hingga akhir November 2026. Perusahaan juga perlu memastikan titik pasokan dan pasar tujuan agar pembelian dapat menjangkau peternak yang menjadi prioritas.
Ketua Presidium Pinsar Petelur Nasional, Yudianto Yosgiarso, mengapresiasi langkah BULOG dan ID FOOD dalam memperkuat penyerapan telur. Ia berharap gerakan penyerapan tidak berhenti pada November, tetapi dapat berkembang untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri, dan program pemerintah.
“Kami apresiasi sekali Bulog dan ID FOOD. Peternak masih butuh dibantu. Sebagai ketua asosiasi, harapan kami bulan November ini ada gerakan agar telur terserap untuk kebutuhan rumah tangga maupun industri. Kalau BGN bisa sejalan penyerapannya, telur akan naik dengan sendirinya,” ujar Yudianto saat mengikuti rapat secara daring.
Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera, Suwardi, juga mendorong agar penyerapan segera berjalan di sentra-sentra produksi. Menurutnya, keterlibatan koperasi dan kepastian pembelian penting untuk membantu peternak mempertahankan usahanya.
“Ayo sama-sama menyukseskan program bersama. Produksi sudah melimpah. Kita di sini hadir untuk mencari solusi agar kami bisa bertahan dan harga telur bisa dikendalikan,” ujar Suwardi.
Rapat juga membahas percepatan distribusi jagung program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). Penyaluran jagung ditargetkan selesai paling lambat 20 November 2026. Kementan meminta BULOG dan koperasi mempercepat distribusi agar kebutuhan jagung peternak dapat segera terpenuhi.
Melalui langkah tersebut, Kementan mendorong agar penyerapan telur, distribusi jagung, dan akses pasar bagi peternak berjalan beriringan. Koordinasi antarlembaga dan keterlibatan koperasi diharapkan membuat dukungan pemerintah lebih tepat sasaran, terutama bagi peternak mikro dan kecil yang membutuhkan kepastian pasar. (*)
12
© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.