Foto : Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Karimun untuk pertama kalinya memfasilitasi ekspor pinang sebanyak 17,3 ton dengan nilai ekonomis Rp. 306 juta tujuan Malaysia (25/3).
Agronews.id, Karimun – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Karimun untuk pertama kalinya memfasilitasi ekspor pinang sebanyak 17,3 ton dengan nilai ekonomis Rp. 306 juta tujuan Malaysia (25/3).
“Fasilitasi ekspor merupakan persyaratan negara tujuan ekspor sebagai jaminan keamanan dan kesehatan sesuai standar internasional, sehingga sebelum diekspor Karantina Pertanian Karimun melakukan serangkaian tindakan karantina guna memastikan pinang tersebut sehat, aman dan diterima negara Malaysia,” Ungkap Kepala Karantina Pertanian Karimun, Willy Indra Yunan melalui keterangan tertulisnya, Senin (28/3).
Menurut Willy, pihaknya sangat mengapresiasi pelaku usaha di sub sektor Perkebunan yang telah berhasil meningkatkan volume ekspornya di pasar ekspor dengan mengupayakan pinang asal Karimun tembus pasar internasional.
Dengan adanya ekspor perdana pinang dari Karimun ini, dapat meningkatkan gairah ekspor nasional karena bertambahnya ragam komoditas ekspor dan juga memperluas negara tujuan ekspor.
“Untuk itu kami akan terus mendorong para pelaku usaha di bidang pertanian dengan memberikan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari sesuai yang dipersyaratkan negara tujuan supaya ekspor lancar dan meningkat, sehigga mampu mendongkrak perekonomian Kabupaten Karimun,” terang Willy.
Dorong Ekspor Komoditas Pertanian
Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Bambang menyebutkan bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat. Pihaknya akan selalu mendorong pinang asal Karimun yang sudah memiliki pasar ekspor supaya ekspornya berkelanjutan dan meningkat secara kuantitas maupun kualitas
“Kami akan melakukan pendampingan dalam pemenuhan persyaratan kesehatannya, dan akan terus mendorong pelaku usaha meningkatkan kemampuan produksi, kualitas produknya serta melakukan pengawalan percepatan layanan, jaminan keberterimaan dan pendampingan pemenuhan persyaratan ekspor,” pungkas Bambang
Narahubung :
Willy Indra Yunan, SP - Kepala Karantina Pertanian Tanjung Balai Karimun, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian
88
© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.