Demi Tingkatkan Produktivitas, Kementan Lakukan FGD Uji DNA Benih Tanaman Perkebunan

Jumat, 27 Mei 2022 06:17 WIB

Foto : Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Uji DNA terhadap Benih Tanaman Perkebunan, di Labuan Bajo. (23/5)


Agronews.id, Labuan Bajo - Benih tanaman merupakan salah satu faktor penting penentu keberhasilan produksi tanaman pekebun. Demi menjaga kualitas benih tanaman, Kementerian Pertanian melalui Ditjen Perkebunan melakukan Kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

“Untuk meningkatkan produktivitas Kelapa Sawit penerapan teknologi uji DNA menjadi hal yang sangat penting dan harus diawali dari penyediaan benih kelapa sawit yang bermutu,” ujar M. Saleh Mokhtar, Direktur Perbenihan Perkebunan Ditjen Perkebunan Kementerian Pertanian, mewakili Sekretaris Ditjen Perkebunan, dalam sambutannya pada Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Urgensi Uji DNA terhadap Benih Tanaman Perkebunan, di Labuan Bajo, yang dihadiri oleh Kementerian Hukum dan HAM, Bappenas, PPKS, Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian Pertanian dan UPT lingkup Direktorat Jenderal Perkebuna n (23/05).

Saleh menambahkan, FGD ini dimaksudkan untuk mengumpulkan data dan infomasi mengenai uji DNA Benih Tanaman Perkebunan, dan menyamakan pemahaman, serta pemilihan metode penganggaran yang tepat sesuai peraturan yang berlaku. Nantinya akan digunakan sebagai bahan saat menyusun kebijakan atau peraturan.

Ia menjelaskan, Selama ini proses pengawasan peredaran benih tanaman perkebunan melibatkan fungsi UPT Sertifikasi dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan. Namun dengan adanya penemuan teknologi uji DNA yang bisa mendekteksi keberadaan tanaman non Tenera (dura dan psifera) sejak dari fase embrio hingga bibit, maka inovasi ini perlu dimanfaatkan dalam penguatan fungsi pengawasan benih kelapa sawit. "Penerapan uji DNA benih tanaman kelapa sawit menjadi dasar melakukan pembinaan dan perbaikan mutu, dan jangka panjang nantinya akan menjadi metoda pengujian kemurniaan benih. Tentunya harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga memiliki justifikasi teknis dan yuridis dalam penerapannya,” ujarnya.

"Yang paling perlu diperhatikan, bagaimana nanti legalitasnya. Hasil diskusi ini akan dirumuskan untuk menjadi bahan saat membuat suatu kebijakan, karena dalam penyusunan kebijakan dipengaruhi oleh banyak faktor, sehingga perlu dikaji dengan sebaik-baiknya," ujarnya.

136

Superadmin

Berita Terkait


AgroNews.id merupakan situs berita populer yang fokus pada bidang pertanian, peternakan, kehutanan, lingkungan hidup, kelautan, dan perikanan Indonesia. AgroNews.id adalah portal berita web yg berisi opini, infografis, dan artikel daring, baik lokal maupun internasional dibawah PT. Agro Boga Makmur
Ikuti Kami
Follow dan Subscribe Media Sosial Kami

© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.