Foto : Menteri Keuangan, Sri Mulyani saat hadir dalam rapat di DPR RI (Instagram Sri Mulyani).
Agronews.id, Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana menyalurkan dana bagi hasil atau DBH ke sektor perkebunan kelapa sawit.
Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani Indrawati menyebut, penyaluran itu rencananya akan diberikan minimal Rp1 miliar kepada 350 daerah penghasil minyak sawit.
Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, kemarin, Sri Mulyani menjelaskan secara perhitungan, ongkos DBH sawit sebesar Rp3,4 triliun ini didapat dari total alokasi DBH pada APBN 2023. Yakni Rp136,25 triliun.
Angka itu, kata dia, didapat sesuai hasil rapat kerja Badan anggaran DPR RI dengan pemerintah pada saat pembahasan APBN 2023.
“Kami mengusulkan diterapkannya batas minimum alokasi per daerah untuk tahun anggaran 2023, yaitu untuk setiap daerah paling tidak mendapatkan Rp 1 miliar per daerah,” ujar Sri Mulyani dikutip dari bpdp.or.id, Kamis 13 April 2023.
Lebih lanjut Sri Mulyani mengatakan, untuk perhitungan alokasi per daerah memmbaginya menjadi dua, pertama, tergantung dari luas lahan dan tingkat produktivitas lahan. Kedua, alokasi berbasis kinerja, yakni bagaimana perubahan tingkat kemiskinan dan rencana aksi daerah (RAD) kelapa sawit berkelanjutan.
“Berdasarkan data yang dimiliki saat ini, jumlah daerah yang akan menerima DBH sawit adalah 350 daerah. Ini terdiri dari daerah penghasil, daerah perbatasan dengan daerah penghasil, dan provinsi dimana daerah penghasil tersebut ada. Di dalamnya termasuk 4 daerah otonomi baru (DOB) di Papua,” terangnya.
Kata Sri Mulyani, sumber dananya berasal dari pungutan ekspor (PE) dan bea keluar (BK).
“Besarnya porsi DBH sawit minimal 4 persen, dan dapat disesuaikan dengan memperhatikan sama keuangan negara,” tutup dia. (Egi)
58
© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.