Inpres Baru Atur Harga Jagung, Petani dan Peternak Diharapkan Diuntungkan

Minggu, 28 September 2025 16:06 WIB

Foto : Forum Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 31, Jumat (26/9/2025).


Agronews.id, Jakarta – Kementerian Pertanian bersama Badan Pangan Nasional menegaskan komitmen menjaga kestabilan pangan melalui penguatan peran penyuluh dan kebijakan harga gabah serta jagung. Hal ini menjadi salah satu poin utama dalam forum Mentan Sapa Petani dan Penyuluh (MSPP) Volume 31, Jumat (26/9/2025).

Dalam forum itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pentingnya sinergi petani dan penyuluh agar produksi tetap stabil. Ia menekankan, swasembada pangan bergantung pada serapan hasil panen sesuai harga pembelian pemerintah (HPP).

Sementara itu, perwakilan Badan Pangan Nasional, Jan Pieter Sinaga, memaparkan kebijakan baru terkait harga gabah dan jagung. Ia menyebut, sesuai Inpres No. 6 Tahun 2025, HPP gabah kering panen ditetapkan Rp6.500 per kilogram. Adapun Inpres No. 10 Tahun 2025 mengatur target penyerapan satu juta ton jagung dengan harga Rp5.500 per kilogram untuk kadar air 18–20% atau Rp6.400 per kilogram untuk jagung pipilan kering di gudang Bulog.

“Kebijakan ini tidak hanya memberi kepastian bagi petani, tapi juga menjaga pasokan jagung untuk peternak kecil dan UMKM, khususnya peternak ayam petelur,” ujar Jan Pieter.

Distribusi jagung nantinya difokuskan melalui koperasi dan asosiasi agar lebih tepat sasaran. Untuk itu, peran penyuluh di lapangan dinilai penting guna mengawal jalannya program.

Dengan adanya HPP gabah dan jagung yang jelas, pemerintah berharap harga pangan tetap terkendali, petani memperoleh keuntungan layak, dan konsumen terlindungi dari gejolak harga.(*)

268

Superadmin

Berita Terkait


AgroNews.id merupakan situs berita populer yang fokus pada bidang pertanian, peternakan, kehutanan, lingkungan hidup, kelautan, dan perikanan Indonesia. AgroNews.id adalah portal berita web yg berisi opini, infografis, dan artikel daring, baik lokal maupun internasional dibawah PT. Agro Boga Makmur
Ikuti Kami
Follow dan Subscribe Media Sosial Kami

© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.