Potensi Rugikan Petani Rp 600 Miliar, Kementan Cabut Izin 2.039 Kios dan Distributor Nakal

Senin, 13 Oktober 2025 15:51 WIB

Foto : Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).


Agronews.id, Jakarta – Kementerian Pertanian (Kementan) mengambil langkah tegas dengan mencabut izin 2.039 kios, distributor, dan pengecer pupuk bersubsidi yang terbukti melakukan pelanggaran distribusi di berbagai daerah. Pelanggaran tersebut meliputi praktik kenaikan harga jual pupuk sebesar 18–20 persen, yang dinilai merugikan petani dan mengganggu stabilitas rantai pasok sektor pertanian nasional.

“Ini tidak boleh terjadi. Ini permainan lama yang sudah merugikan petani. Selama setahun terakhir kami baru mencabut sekitar 30 izin, tapi setelah kami cek ke seluruh Indonesia, ternyata jumlahnya mencapai ribuan,” ungkap Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Kantor Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (13/10/2025).

Amran menuturkan, praktik curang tersebut menimbulkan potensi kerugian bagi petani hingga mencapai Rp 600 miliar per tahun. Ia memastikan pencabutan izin dilakukan secara menyeluruh dan tidak akan mengganggu ketersediaan pupuk menjelang puncak musim tanam pada Desember hingga Januari mendatang.

“Langkah ini justru akan menguntungkan petani karena distribusi akan lebih bersih dan efisien,” tegasnya.

Kementan bersama PT Pupuk Indonesia (Persero) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola distribusi pupuk bersubsidi. Dari hasil pemeriksaan di seluruh wilayah, ditemukan 6.383 kasus pelanggaran transaksi yang melibatkan 2.039 kios dan distributor. Pelanggaran paling banyak berupa kenaikan harga yang tidak sesuai ketentuan.

Meski demikian, Amran memberi ruang bagi pihak yang izinnya dicabut untuk melakukan klarifikasi kepada direksi Pupuk Indonesia apabila merasa tidak melakukan pelanggaran. Namun, ia menegaskan pencabutan tetap berlaku mulai hari ini.

“Yang merasa benar silakan menyampaikan klarifikasi, tapi izin tetap kami cabut. Ini permainan lama yang tidak boleh terjadi lagi,” katanya menegaskan.

Selain penertiban, Kementan juga melakukan reformasi regulasi penyaluran pupuk. Jika sebelumnya mekanisme distribusi harus melalui paraf 12 kementerian, 38 gubernur, dan 514 bupati/wali kota, kini sistem dibuat lebih ringkas — langsung dari Kementan ke Pupuk Indonesia untuk disalurkan kepada petani.

Menurut Amran, penyederhanaan ini akan mempercepat penyaluran pupuk bersubsidi, terlebih menjelang puncak musim tanam. “Kita harus jaga 160 juta petani dan keluarganya. Mereka adalah pahlawan pangan yang menjaga ketahanan nasional,” ujarnya.

Amran optimistis penataan distribusi pupuk yang lebih efisien ini akan memperkuat langkah pemerintah menuju swasembada pangan dalam dua hingga tiga bulan ke depan — jauh lebih cepat dari target awal empat tahun.

“Mudah-mudahan dua sampai tiga bulan ke depan, mimpi kita swasembada bisa terwujud. Dari target awal empat tahun, lalu tiga tahun, dan semoga tahun ini menjadi kenyataan. Ini mimpi besar kita, dan untuk mencapainya, semua harus kita perbaiki,” tutup Amran.

196

Superadmin

Berita Terkait


AgroNews.id merupakan situs berita populer yang fokus pada bidang pertanian, peternakan, kehutanan, lingkungan hidup, kelautan, dan perikanan Indonesia. AgroNews.id adalah portal berita web yg berisi opini, infografis, dan artikel daring, baik lokal maupun internasional dibawah PT. Agro Boga Makmur
Ikuti Kami
Follow dan Subscribe Media Sosial Kami

© 2026 Agronews.id. All Rights Reserved.